KPPU Minta Pemberian Lisensi 3G Ditinjau Kembali

"Jadi jangan sampai lisensi itu dijual kembali, seperti calo atau broker saja."

Senin, 21 Maret 2005

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) mendesak pemerintah meninjau kembali pemberian lisensi frekuensi telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) kepada PT Natrindo Telepon Seluler dan PT Cyber Access Communications.KPPU berpendapat kalau kedua perusahaan tidak mampu membangun jaringan 3G, seharusnya mereka mengembalikan lisensi tersebut kepada pemerintah. "Bukan malah menjualnya," kata anggota KPPU Muhammad Iqbal kepada Tempo kemarin....

Berita Lainnya