Pemerintah Daerah Didorong Terapkan Tarif Atas dan Bawah Angkutan

Kementerian Perhubungan akan segera mengadakan pertemuan dengan operator angkutan umum.

Sabtu, 17 Januari 2015

JAKARTA - Pemerintah akan mendorong penerapan tarif batas atas dan bawah untuk angkutan umum setelah harga bahan minyak kembali turun. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penetapan tarif batas atas dan batas bawah angkutan umum merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Tapi saya rasa Menteri Perhubungan akan merumuskan kebijakan mengenai tarif batas atas dan bawah ini," kata Sofyan di Jakarta, kemarin.

Sofyan berharap adanya p

...

Berita Lainnya