Dubai Port Minta Perpanjangan Pengelolaan Petikemas Surabaya

JAKARTA - Operator pelabuhan asal Uni Emirat Arab, Dubai Port International, mengajukan perpanjangan pengelolaan PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan perusahaan itu mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun setelah kontrak berakhir pada 2019. "Mereka menyatakan minat untuk memperpanjang kontrak," katanya, di Jakarta, setelah menerima perwakilan dari Dubai Port, Kennet Law, kemarin.

Selasa, 13 Januari 2015

JAKARTA - Operator pelabuhan asal Uni Emirat Arab, Dubai Port International, mengajukan perpanjangan pengelolaan PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan perusahaan itu mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun setelah kontrak berakhir pada 2019. "Mereka menyatakan minat untuk memperpanjang kontrak," katanya, di Jakarta, setelah menerima perwakilan dari Dubai Port, Kennet Law, kemar

...

Berita Lainnya