Kepatuhan Wajib Pajak RI Terendah di Asia Tenggara

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) wajib pajak Indonesia sangat rendah dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara. "Kita baru 50 persen yang melapor, dan setengahnya belum terambil," ujar dia kemarin.

Senin, 29 Desember 2014

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) wajib pajak Indonesia sangat rendah dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara. "Kita baru 50 persen yang melapor, dan setengahnya belum terambil," ujar dia kemarin.

Prastowo membandingkan penerimaan pajak pribadi non-karyawan Indonesia dan negara lain di ASEAN. Rasio pajak individual di

...

Berita Lainnya