Pelaku Industri Dukung Revisi Pungutan OJK

Substansi pungutan diminta ditinjau kembali.

Senin, 29 Desember 2014

JAKARTA - Para pelaku usaha mendukung revisi pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan diajukan melalui amendemen Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang pungutan OJK. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Franky Welirang, mengatakan revisi diperlukan agar pasar modal Indonesia lebih kondusif. "Kami selama ini kurang setuju atas adanya pungutan bulanan," ujar dia, ketika dihubungi, kemarin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Emiten, Isa

...

Berita Lainnya