Subsidi Tetap BBM Mulai Januari 2015

Harga bensin bersubsidi fluktuatif mengikuti harga pasar.

Jumat, 19 Desember 2014

JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla segera merombak sistem subsidi bahan bakar minyak menjadi subsidi tetap mulai Januari 2015. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kemarin, mengatakan penerapan skema subsidi itu tidak harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam sistem subsidi tetap, pemerintah membuat besaran nominal rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dikalikan dengan kuotanya. Dengan sistem ini, PT Perta

...

Berita Lainnya