Jepang Tak Kenakan Bunga Tambahan

Pembayaran bunga akan dicicil selama lima tahun.

Kamis, 17 Maret 2005

JAKARTA -- Pemerintah Jepang memastikan tidak akan mengenakan bunga tambahan (bunga berbunga) atas utang Indonesia yang ditunda pembayarannya sesuai dengan keputusan Paris Club. Duta Besar Jepang Yutaka Iimura mengatakan, Jepang akan mengikuti keputusan Paris Club pekan lalu yang menyebutkan bahwa utang yang jatuh tempo pada 2005, baik pokok maupun bunganya, akan dicicil pembayarannya selama lima tahun dengan masa tenggang (tak bayar bunga dan po...

Berita Lainnya