Pengampunan Pajak Butuh Kejelasan Payung Hukum

Harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Kamis, 18 Desember 2014

JAKARTA - Pemerintah diperkirakan masih membutuhkan waktu panjang untuk mempersiapkan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty). Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, menyatakan setidaknya ada empat hal yang harus diputuskan sebelum menerapkan pengampunan pajak tersebut.

Poltak mencontohkan salah satu yang harus diputuskan adalah mengenai siapa yang akan diberi penga

...

Berita Lainnya