Perizinan Lima Bidang Usaha Dipangkas

Kenaikan anggaran infrastruktur harus segera direalisasikan.

Senin, 15 Desember 2014

JAKARTA - Pemerintah menetapkan lima bidang usaha yang diprioritaskan agar segera dipangkas perizinan penanaman modal dalam negeri ataupun perizinan penanaman modal asingnya. "Bidang usaha itu meliputi ketenagalistrikan, industri padat karya, pertanian, maritim, substitusi impor, dan hilirisasi produk pertambangan," ujar Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea, pada akhir pekan lalu, di Jakar

...

Berita Lainnya