Pemerintah Tagih Ratusan Miliar Piutang Royalti Tambang di Sumatera

PALEMBANG - Pemerintah menagih piutang iuran dan royalti perusahaan tambang di Pulau Sumatera. Tercatat ada seribu lebih perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang belum melunasi kewajiban mereka kepada negara sebesar Rp 432,9 miliar.

Jumat, 21 November 2014

PALEMBANG - Pemerintah menagih piutang iuran dan royalti perusahaan tambang di Pulau Sumatera. Tercatat ada seribu lebih perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang belum melunasi kewajiban mereka kepada negara sebesar Rp 432,9 miliar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R. Sukhyar, mengatakan piutang itu berupa iuran tetap sebesar Rp 103,8 miliar dan royalti Rp 329 miliar. "Piutang tersebut

...

Berita Lainnya