Pemerintah Siapkan Kompensasi Rp 5 Triliun

"Bisa dipakai untuk menutup defisit anggaran."

Kamis, 30 Oktober 2014

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Rp 5 triliun untuk dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dana ini diambil dari pos cadangan perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kompensasi ini akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung untuk masyarakat. Sasarannya adalah masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga ba

...

Berita Lainnya