OJK Mulai Awasi Lembaga Keuangan Mikro Tahun Depan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan mengawasi lembaga keuangan mikro tahun depan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan akan menerbitkan regulasi yang akan mengatur lebih lanjut pengawasan tersebut. OJK juga tak menutup kemungkinan akan mengawasi koperasi kredit yang memenuhi unsur sebagai lembaga keuangan mikro.

Selasa, 21 Oktober 2014

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan mengawasi lembaga keuangan mikro tahun depan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan akan menerbitkan regulasi yang akan mengatur lebih lanjut pengawasan tersebut. OJK juga tak menutup kemungkinan akan mengawasi koperasi kredit yang memenuhi unsur sebagai lembaga keuangan mikro.

"Ya tunggu saja, tahun depan," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu. Namun, Muliaman masih enggan merinc

...

Berita Lainnya