Menteri Perumahan Tolak Usulan REI

"Kenaikan harga yang wajar untuk RSH hanya 18 persen."

Kamis, 10 Maret 2005

JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Ashari memastikan harga rumah sederhana sehat (RSH) tidak bisa lebih dari Rp 40 juta per unit. Dengan demikian, usulan asosiasi pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) untuk menaikkan harga 20 persen, atau menjadi Rp 43,2 juta dari sebelumnya Rp 36 juta per unit tidak dipenuhi pemerintah."Wajarnya Rp 40 juta, tapi kami masih lihat lagi," kata Yusuf seusai rapat kerja dengan Komis...

Berita Lainnya