Rasio Pajak Dinilai Masih Terlalu Kecil

JAKARTA - Pemerintah baru presiden terpilih Joko Widodo diminta menggenjot penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, mengatakan saat ini rasio pajak hanya 12 persen terhadap produk domestik bruto. "Angka itu terlalu kecil dibanding rasio pajak di negara ekonomi menengah lain yang mencapai 19 persen dari PDB," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Setyo mengatakan peningkatan rasio dapat dilakukan dengan memisahkan Direktorat Jenderal Perpajakan dari Kementerian Keuangan. Peningkatan rasio dapat meningkatkan angka penerimaan dari pajak sebesar Rp 100 triliun per tahunnya. Caranya, dengan memperluas jumlah pembayar pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pajak perbankan, hingga mengoptimalkan regulasi internasional.

Selasa, 7 Oktober 2014

JAKARTA - Pemerintah baru presiden terpilih Joko Widodo diminta menggenjot penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, mengatakan saat ini rasio pajak hanya 12 persen terhadap produk domestik bruto. "Angka itu terlalu kecil dibanding rasio pajak di negara ekonomi menengah lain yang mencapai 19 persen dari PDB," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Setyo mengatakan peningkatan rasio dapat dilakukan dengan memisahkan Direk

...

Berita Lainnya