Tiga Cukong Kayu Ilegal Kembali Ditangkap

"Djajanti Group ikut terlibat melakukan pembalakan liar."

Selasa, 8 Maret 2005

JAKARTA -- Aparat kepolisian kembali menangkap tiga orang cukong kayu yang terlibat dana pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Papua. Salah satu dari tiga cukong tersebut adalah direktur Djajanti Group, kelompok usaha kehutanan milik konglomerat Burhan Urai.Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Lestari yang digelar dua hari terakhir. Menurut dia, yang ditangkap itu m...

Berita Lainnya