Pemerintah Percepat Amendemen UU Kepabeanan

Pemerintah berupaya mempercepat amendemen Undang-Undang Kepabeanan dari program legislasi nasional 2006-2009 menjadi pada 2005.

Selasa, 8 Maret 2005

JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat amendemen Undang-Undang Kepabeanan dari program legislasi nasional 2006-2009 menjadi pada 2005. "Mudah-mudahan bisa menjadi prioritas tahun ini," kata Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan Eddy Abdurrahman akhir pekan lalu.Eddy menuturkan untuk mendukung percepatan ini Menteri Keuangan Jusuf Anwar telah mengajukan permohonan amanat presiden sebagai syarat dimulainya pembahasan undang-undang. "Sebelum diba...

Berita Lainnya