Pemerintah Pertanyakan Pemisahan Airport Tax Garuda

"Ada pajak tak terkumpul mencapai Rp 2,2 miliar setiap bulannya."

Jumat, 26 September 2014

JAKARTA - Pemerintah mempertanyakan alasan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang memutuskan memisahkan lagi retribusi penumpang (passenger service charge/PSC) atau airport tax dari tiketnya. "Kenapa PSC yang sudah masuk tiket malah akan dikeluarkan lagi?" kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, di kantornya, kemarin.

Djoko mengatakan penyatuan pajak bandara dalam tiket itu sudah diinstruksikan oleh Direktur Jendera

...

Berita Lainnya