Presiden: Tindak Tegas Penimbun BBM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Jumat, 4 Maret 2005

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian terhadap harga jual eceran BBM. Instruksi presiden itu tertuang dalam Inpres No. 3/2005 tentang Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian Dampak Kenaikan Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Ins...

Berita Lainnya