KSEI Perketat Pengawasan Data Investor

Pemanfaatan e-KTP mencegah kecurangan investor.

Selasa, 26 Agustus 2014

JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia akan memperketat pengawasan data investor pasar modal dengan memanfaatkan KTP elektronik (e-KTP). Untuk pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP, KSEI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan, M. Noor Rachman, mengapresiasi kerja sama kedua lembaga ini. Dengan a

...

Berita Lainnya