Industri Perbankan Tak Satu Suara

Penyelesaian masalah didorong dilakukan di luar pengadilan.

Selasa, 26 Agustus 2014

JAKARTA - Kalangan perbankan mempertanyakan tujuan pembentukan lembaga alternatif penyelesaian sengketa industri keuangan atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Lembaga yang diusung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dinilai hanya akan menambah panjang jalur penyelesaian sengketa.

"Selama ini sengketa yang tak selesai secara internal bank biasa dilanjutkan ke jalur hukum. Itu sudah cukup," ujar Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara, Ga

...

Berita Lainnya