Sebagian Besar Pasar Modern Tidak Berizin

"Sejak era otonomi daerah, pemerintah pusat tidak bisa menindak pasar modern yang tidak berizin."

Kamis, 3 Maret 2005

JAKARTA -- Sebagian besar pasar modern disinyalir tidak memiliki izin usaha pasar modern (IUPM) dari pemerintah pusat. Berdasarkan data hingga 22 Februari 2005, Departemen Perdagangan hanya mengeluarkan 88 IUPM. Di sisi lain, sampai tahun 2000 jumlah pasar modern yang terdata 1.743 outlet, yang tersebar di 26 provinsi.Seorang pejabat Departemen Perdagangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada dua jenis izin untuk pasar modern. Pertama, ...

Berita Lainnya