Pembahasan APBNP Dapat Dimajukan

Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rohjadi mengungkapkan, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2005 dapat dimajukan waktunya, setelah ada keputusan bersama antara DPR dan Presiden.

Kamis, 3 Maret 2005

JAKARTA -- Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rohjadi mengungkapkan, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2005 dapat dimajukan waktunya, setelah ada keputusan bersama antara DPR dan Presiden. Apabila mengacu pada Pasal 27 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang APBN, kata dia, mekanisme APBNP baru dapat dilakukan setelah semester pertama 2005 atau pada Juli. "Jadi, kalau berbicara tentang APBNP, menurut UU, bel...

Berita Lainnya