PPATK: Menumpas Pencucian Uang Butuh Koordinasi Antarlembaga

Setelah bisa keluar dari daftar hitam negara-negara yang dinilai tidak kooperatif memberantas pencucian uang (money laundering), pemerintah Indonesia menghadapi tantangan koordinasi antarlembaga.

Rabu, 2 Maret 2005

JAKARTA -- Setelah bisa keluar dari daftar hitam negara-negara yang dinilai tidak kooperatif memberantas pencucian uang (money laundering), pemerintah Indonesia menghadapi tantangan koordinasi antarlembaga. "Setelah keluar dari daftar hitam, dikhawatirkan koordinasi (antarlembaga) menjadi lemah," papar Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Zulkarnain Sitompul di sela-sela lokakarya bertajuk "Witness and Whistblower Protection and Impunity" di Jakarta, Se...

Berita Lainnya