OJK Dukung Penutupan Money Changer Culas
Kurs yang ditetapkan oleh money changer di Terminal III lebih rendah ketimbang harga pasar.
Jumat, 1 Agustus 2014
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mendukung langkah Bank Indonesia, yang akan menutup kegiatan pedagang valuta asing (money changer) yang terbukti menipu tenaga kerja Indonesia (TKI). Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan TKI seharusnya melaporkan kasus penipuan dengan modus permainan nilai kurs ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Kalau memang terbukt
...