BI Siap Hadapi Gugatan BTN

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo mengatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan atas gugatan yang diajukan oleh direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk yang mempermasalahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan BI kalah, ujar dia, pihaknya akan mengajukan banding.

Kamis, 31 Juli 2014

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo mengatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan atas gugatan yang diajukan oleh direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk yang mempermasalahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan BI kalah, ujar dia, pihaknya akan mengajukan banding.

Agus mengaku belum menerima hasil putusan PTUN Jakarta. Ia enggan menjawab pertanyaan soal putusan PTUN agar

...

Berita Lainnya