BBM Naik, Tarif Angkutan Laut Naik 30 Persen

Tarif kereta api dan tarif angkutan laut kelas ekonomi tidak akan mengalami kenaikan.

Selasa, 1 Maret 2005

JAKARTA - Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengungkapkan, jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik 30 persen, tarif angkutan darat akan naik sekitar 6-10 persen dan angkutan laut 30 persen. Kontribusi BBM terhadap angkutan darat antara 21-27 persen sehingga jika harga BBM naik 30 persen, tarif angkutan darat akan mengalami kenaikan sekitar 6 persen. Pasalnya, kenaikan tarif angkutan darat ini masih dipengaruhi juga oleh faktor lainnya, seperti p...

Berita Lainnya