Gandeng OJK, LPS Boleh Periksa Bank

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.

Sabtu, 19 Juli 2014

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, kemarin, menandatangani kesepahaman kerja sama, salah satunya dalam pengawasan perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam penanganan bank bermasalah. "Dulu MoU-nya dengan Bank Indonesia," katanya kemarin.

Menurut Muliaman, dalam penetapan suku bunga pen

...

Berita Lainnya