Investor PLTU Batang Menyerah

Proyek terhambat pembebasan lahan.

Rabu, 9 Juli 2014

JAKARTA -- Investor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), akhirnya menyerah melanjutkan proyek pembangunan pembangkit. Kemarin perusahaan ini menyatakan keadaan kahar (force majeure) akibat terhambatnya pembebasan lahan.

"Deklarasi keadaan kahar pembangunan PLTU Jateng ini sudah kami sampaikan melalui surat pemberitahuan force majeure kepada kontraktor EPC dan PLN," dalam siaran pers yang di

...

Berita Lainnya