Transaksi dengan Rupiah di Pelabuhan Perlu Sosialisasi

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Rima Novianti, menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi undang-undang tentang transaksi dengan menggunakan rupiah di pelabuhan. "Kami akan mengikuti regulasi untuk konversi dari dolar Amerika Serikat ke rupiah. Tapi kami butuh waktu untuk menjelaskan kepada konsumen," ujar dia kemarin.

Menurut Rima, ekspor dan impor yang dilakukan di pelabuhan tidak bisa dialihkan secara tiba-tiba menuju penggunaan rupiah. Sebab, kegiatan ekspor-impor berkaitan dengan mata uang yang digunakan rekan bisnis di negara tujuan atau negara asal. Transaksi yang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat adalah pembelian bahan bakar minyak, suku cadang, dan container handling atau bongkar-muat peti kemas. "Setiap kapal yang akan bersandar harus membayar ke shipping line. Biaya tarif container handling adalah US$ 83," ujarnya.

Senin, 30 Juni 2014

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Rima Novianti, menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi undang-undang tentang transaksi dengan menggunakan rupiah di pelabuhan. "Kami akan mengikuti regulasi untuk konversi dari dolar Amerika Serikat ke rupiah. Tapi kami butuh waktu untuk menjelaskan kepada konsumen," ujar dia kemarin.

Menurut Rima, ekspor dan impor yang dilakukan di pelabuhan tidak bisa dialihkan secara

...

Berita Lainnya