Pemeriksaan Barang di Pelabuhan Dipersingkat

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan akan memodifikasi tiga tahapan pemeriksaan untuk mengurangi bongkar-muat (dwelling time). Tahapan pemeriksaan yang akan dimodifikasi tersebut adalah pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.

Jumat, 27 Juni 2014

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan akan memodifikasi tiga tahapan pemeriksaan untuk mengurangi bongkar-muat (dwelling time). Tahapan pemeriksaan yang akan dimodifikasi tersebut adalah pre-clearance, custom clearance, dan post-clearance.

Agung menjelaskan, pre-clearance berhubungan dengan dokumen yang dipengaruhi oleh pemilik barang. Untuk mempercepat tahapan ini, Bea dan Cukai melakukan m

...

Berita Lainnya