BPOM: 41 Persen Produk Makanan Ilegal

Izin edar produk palsu.

Kamis, 26 Juni 2014

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyaknya barang yang beredar di Indonesia merupakan produk ilegal dan kedaluwarsa. Lembaga ini mencatat sekitar 41 persen adalah produk ilegal dan 36 persen di antaranya sudah kedaluwarsa.

"Ini berdasarkan temuan 29 Balai POM di seluruh Indonesia yang terdata hingga semalam," kata Kepala BPOM Roy Sparringga seusai inspeksi mendadak di sebuah gudang penyimpanan di kawasan pergudangan Pes

...

Berita Lainnya