Skema Pelengkap Aturan Hedging Dinilai Mendesak

Kesepahaman dengan penegak hukum belum jelas.

Kamis, 26 Juni 2014

JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Dwijanti Tjahjaningsih, mengatakan aturan mengenai lindung nilai (hedging) utang perusahaan negara belum berjalan efektif. Sebab, kata dia, hingga saat ini banyak BUMN yang belum melakukan hedging utang berbasis dolar karena merasa tidak ada jaminan hukum, jika strategi itu kemudian dianggap merugikan negara.

Menurut Dwijanti, manajemen BUMN men

...

Berita Lainnya