Pengembang Bisa Tuntut Balik Kementerian Perumahan
Penyediaan rumah murah adalah tanggung jawab pemerintah.
Kamis, 19 Juni 2014
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghada, menilai langkah Kementerian Perumahan Rakyat memperkarakan 191 pengembang berpotensi mengundang reaksi balik. "Kemenpera harus siap-siap dituntut balik," kata dia ketika dihubungi kemarin.
Penyedia rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kata Ali, semestinya adalah pemerintah daerah. Adapun pengembang hanya membantu pemerintah daerah. "Hal ini yang tidak diatu
...