Kenaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu

JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2014. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk enam kelompok yang dianggap mampu.

Selasa, 17 Juni 2014

JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2014. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk enam kelompok yang dianggap mampu.

Jarman menambahkan, kenaikan tarif diperlukan untuk menekan subsidi listrik yang membengkak akibat melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meski demikian, pemerintah tetap memberi subsidi listrik untu

...

Berita Lainnya