Perlindungan Nasabah Keuangan Belum Optimal

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan jasa keuangan agar memberikan layanan konsumen yang lebih optimal, antara lain dengan sistem penanganan keluhan secara mandiri. Selama ini, masih banyak keluhan nasabah yang tidak tertangani karena konsumen langsung melaporkan masalahnya ke OJK. "Jika lembaga keuangan bisa menangani sendiri, tentu lebih efektif," kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank II, Dumoli Freddy Pardede, dalam diskusi yang membahas optimalisasi perlindungan konsumen, kemarin.

Selasa, 10 Juni 2014

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan jasa keuangan agar memberikan layanan konsumen yang lebih optimal, antara lain dengan sistem penanganan keluhan secara mandiri. Selama ini, masih banyak keluhan nasabah yang tidak tertangani karena konsumen langsung melaporkan masalahnya ke OJK. "Jika lembaga keuangan bisa menangani sendiri, tentu lebih efektif," kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank II,

...

Berita Lainnya