Korupsi Pajak Versi Survei

Hasil survei Indonesian Corruption Watch terhadap praktek korupsi di instansi perpajakan pada tahun 2000 menemukan empat pola manipulasi pajak.

Kamis, 24 Februari 2005

Hasil survei Indonesian Corruption Watch terhadap praktek korupsi di instansi perpajakan pada tahun 2000 menemukan empat pola manipulasi pajak. Pertama, negosiasi antara petugas dan pembayar pajak untuk menentukan seberapa besar pajak yang tidak seharusnya dibayar. Kedua, memanipulasi surat pemberitahuan (SPT) pajak. Ketiga, "menggertak" pembayar pajak dengan sistem pengisian SPT yang tidak semuanya dipahami wajib pajak. Ini menjadi peluang negosia...

Berita Lainnya