Harga Mainan Bakal Naik 10 Persen

Produsen mainan anak yang tak memiliki SNI akan dicabut izin usahanya.

Selasa, 20 Mei 2014

JAKARTA - Industri kecil dan menengah produsen mainan anak bersiap menaikkan harga produknya hingga 10 persen. Kenaikan tersebut untuk menutupi biaya sertifikasi Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) yang mencapai Rp 3 juta per produk.

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, menerbitkan beleid tentang Pemberlakuan SNI Mainan. Semestinya, SNI ini sudah berlaku sejak 1 Mei lalu. Namun, karena masih banyak pengusaha mainan anak yang belum sia

...

Berita Lainnya