BI: Pajak Jangan Masuk Kartu Kredit Terlalu Jauh

Kredit seret kartu kredit 2004 sebesar Rp 1,01 triliun.

Selasa, 22 Februari 2005

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk tidak memasuki bisnis kartu kredit terlalu jauh. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu bisnis kartu kredit. "Tolong kepada Ditjen Pajak, jangan sampai bisnis kartu kredit ini terganggu, karena Anda memasuki terlalu jauh. Yang pantas-pantas sajalah," papar Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Mohamad Ishak dalam acara "Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Bulan Peng...

Berita Lainnya