Pemerintah Diminta Perketat Ekspor Timah

ICW temukan kerugian negara Rp 4,17 akibat ekspor timah ilegal.

Senin, 5 Mei 2014

JAKARTA - Pemerintah diminta memperketat pengawasan ekspor timah. Longgarnya peraturan membuat penyelundupan timah ke luar negeri marak terjadi.

Direktur Indonesia Resources Studies Marwan Batubara mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2013 semestinya segera diteken. Dalam aturan tersebut, ekspor timah diperbolehkan dalam wujud lain, seperti berbentuk solder. "Di situlah celah penyelewengannya. Seharusnya ekspor dalam ben

...

Berita Lainnya