Komisi Yudisial Telisik Kasus Pajak Toyota

Eksportir otomotif terbesar di Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, terbelit sengketa pajak sejak 2010. Direktorat Jenderal Pajak menuduh perusahaan multinasional asal Jepang tersebut melakukan praktek transfer pricing. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menuntut kekurangan pajak sebesar Rp 1,22 triliun. Laporan selengkapnya bisa dibaca di Majalah Tempo dan situs Tempo.co.

Senin, 21 April 2014

JAKARTA - Komisi Yudisial telah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam beberapa sidang sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Perkara pajak PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian. Pasalnya, perkara ini tak kunjung diputus meski sudah selesai disidangkan sejak empat tahun lalu.

"Tim sudah mulai bekerja," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial,

...

Berita Lainnya