Alokasikan Dana Kompensasi BBM Rp 10,5 Triliun

Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak Rp 10,5 triliun.

Sabtu, 19 Februari 2005

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak Rp 10,5 triliun.Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, Presiden menyetujui jumlah itu untuk perbaikan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. "Ini untuk meniadakan dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap rakyat kecil," katanya seusai rapat kabinet terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.Menurut Aburizal, j...

Berita Lainnya