Menjelang Suksesi, Kementerian Dilarang Ajukan Program Baru

JAKARTA - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, melarang kementerian/lembaga mengajukan program baru dalam rancangan anggaran pada 2015. Pengajuan program yang boleh dilakukan adalah yang bersifat rutin. "Harus dilaksanakan siapa pun presidennya," ujar dia kemarin.

Menurut Armida, program rutin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 merupakan proyek tahun jamak. "Khusus 2015, tidak ada inisiatif atau kegiatan baru kecuali tambahan."

Sabtu, 12 April 2014

JAKARTA - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, melarang kementerian/lembaga mengajukan program baru dalam rancangan anggaran pada 2015. Pengajuan program yang boleh dilakukan adalah yang bersifat rutin. "Harus dilaksanakan siapa pun presidennya," ujar dia kemarin.

Menurut Armida, program rutin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 merupakan proy

...

Berita Lainnya