PLN Terancam Digugat di Arbitrase Internasional

Anak perusahaan PLN dianggap membatalkan kontrak dengan Columbia secara sepihak.

Jumat, 18 Februari 2005

JAKARTA -- Anak perusahaan PT PLN (persero) PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) terancam digugat ke badan arbitrase internasional berkaitan dengan pembatalan kontrak pengadaan suku cadang pembangkit. Namun, manajemen PLN belum mengetahui rencana gugatan oleh pemasok suku cadang tersebut.Kasus ini berawal dari penandatanganan kontrak pengadaan suku cadang pembangkit untuk tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Tawar antara Columbia Turbo...

Berita Lainnya