Batas Investasi Barang Modal Berpotensi Turun

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan batas minimal investasi industri barang modal untuk mendapat tax holiday.Hal ini bertujuan menggenjot pertumbuhan industri tersebut di dalam negeri. Selama ini, Kementerian Keuangan menetapkan batas investasi minimal Rp 1 triliun agar industri barang modal bisa mendapat insentif pajak tersebut.

Jumat, 4 April 2014

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan batas minimal investasi industri barang modal untuk mendapat tax holiday.Hal ini bertujuan menggenjot pertumbuhan industri tersebut di dalam negeri. Selama ini, Kementerian Keuangan menetapkan batas investasi minimal Rp 1 triliun agar industri barang modal bisa mendapat insentif pajak tersebut.

"Kami sebenarnya sedang mengusahakan relaksasi persyaratan tax holiday, dari investasi minimal

...

Berita Lainnya