Pajak Barang Mewah Tak Dongkrak Penerimaan Negara

Pendapatan dan sektor pajak baru mencapai Rp 137,65 triliun.

Selasa, 25 Maret 2014

JAKARTA - Pemerintah mengakui bahwa pemberlakuan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tak terlalu berkontribusi atas nilai total penerimaan negara dari pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan pungutan tersebut lebih dilandasi alasan keadilan terhadap masyarakat pembayar pajak.

"Orang-orang yang menggunakan mobil mewah itu mesti besar pajaknya, supaya adil," ujar Fuad di Gedung Bank Rakyat Indonesia, Jakarta, kem

...

Berita Lainnya