Importir Obat Hewan Protes Surat Dirjen Peternakan

Importir berkeberatan untuk menanggung biaya perjalanan tim audit ke luar negeri.

Senin, 17 Maret 2014

JAKARTA - Importir obat hewan memprotes surat edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengenai ketentuan peredaran obat hewan. Surat yang terbit pada Februari 2014 itu dinilai memberatkan karena importir harus menanggung tiket perjalanan dan akomodasi tim penilai dari Kementerian Pertanian ke negara asal obat.

Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia Rakhmat Nuryanto mengatakan keberatan para ang

...

Berita Lainnya