Ombudsman Temukan Lima Masalah di Pelabuhan

JAKARTA -- Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, menemukan lima kasus maladministrasi dalam proses masa tunggu dan bongkar muat (dwelling time) di empat pelabuhan. Rekomendasi atas hasil investigasi ini kemarin diserahkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan lima kementerian di bawahnya, yakni Keuangan, Perhubungan, Perdagangan, Kelautan, dan Pertanian.

Jumat, 14 Maret 2014

JAKARTA -- Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, menemukan lima kasus maladministrasi dalam proses masa tunggu dan bongkar muat (dwelling time) di empat pelabuhan. Rekomendasi atas hasil investigasi ini kemarin diserahkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan lima kementerian di bawahnya, yakni Keuangan, Perhubungan, Perdagangan, Kelautan, dan Pertanian.

"Lima bentuk maladministrasi itu adalah penundaan ber

...

Berita Lainnya