Komisi Persaingan Akan Panggil MNC dan VIVA

Pemerintah mengakui aturan hak siar belum ada.

Jumat, 14 Maret 2014

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memeriksa dugaan monopoli hak siar liga sepak bola Indonesia Super League (ISL). Setelah dua hari lalu memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, KPPU berencana memanggil regulator dan manajemen stasiun televisi terkait, termasuk MNC dan VIVA Group.

"KPPU akan memanggil semua pihak terkait, baik dari regulator maupun stasiun TV. Teknisnya masih menunggu penyidik," ujar juru bicara KPPU,

...

Berita Lainnya