Pelaporan Pajak Online Lebih Efektif

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong menilai sistem pelaporan pajak menggunakan e-Filing dapat mempermudah wajib pajak dalam menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) karena lebih efektif dan efisien. "Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu antre lagi. Penyampaian SPT juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," katanya dalam Sosialisasi Penerapan e-Filing, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, kemarin.

Jumat, 14 Maret 2014

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sukiatto Oyong menilai sistem pelaporan pajak menggunakan e-Filing dapat mempermudah wajib pajak dalam menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) karena lebih efektif dan efisien. "Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu antre lagi. Penyampaian SPT juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," katanya dalam Sosialisasi Penerapan e-Filing, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, kemarin.

...

Berita Lainnya