Pemerintah Bentuk Tim Khusus Gula

JAKARTA - Pemerintah membentuk tim khusus untuk membahas harga patokan petani atau harga pokok penjualan (HPP) gula kristal putih. Tim ini dibentuk setelah Rapat Dewan Gula Indonesia kemarin mengusulkan HPP gula Rp 9.500 per kilogram. Tim akan berkoordinasi secepat mungkin sebelum April-Mei ketika pabrik gula masuk jadwal musim giling.

Kamis, 13 Maret 2014

JAKARTA - Pemerintah membentuk tim khusus untuk membahas harga patokan petani atau harga pokok penjualan (HPP) gula kristal putih. Tim ini dibentuk setelah Rapat Dewan Gula Indonesia kemarin mengusulkan HPP gula Rp 9.500 per kilogram. Tim akan berkoordinasi secepat mungkin sebelum April-Mei ketika pabrik gula masuk jadwal musim giling.

"Karena penetapan HPP gula ini institusinya macam-macam, harus dibentuk tim dengan DGI untuk menemukan solusi HP

...

Berita Lainnya